Mahasiswa adalah orang yang belajar di perguruan tinggi, baik di universitas, institut, atau akademi. Mereka yang terdaftar sebagai murid di perguruan tinggi otomatis dapat disebut sebagai mahasiswa (Takwin, 2008). Menjadi mahasiswa merupakan privillage, yang jika kita maksimalkan dengan baik, kita bisa meningkatkan kapasitas diri. Salah satu wadah untuk meningkatkan kapasitas diri di dunia perkuliahan adalah dengan berorganisasi.
Dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, Organisasi Kemahasiswaan Pasal 77 disebutkan dalam pasal 2, bahwa fungsi dari organisasi kemahasiswaan yaitu : mewadahi kegiatan Mahasiswa dalam mengembangkan bakat, minat, dan potensi Mahasiswa; mengembangkan kreativitas, kepekaan, daya kritis, keberanian, dan kepemimpinan, serta rasa kebangsaan; memenuhi kepentingan dan kesejahteraan Mahasiswa; dan mengembangkan tanggung jawab sosial melalui kegiatan. Kebebasan berorganisasi sendiri dijamin oleh Undang Undang Dasar (UUD) 1945 Pasal 28. Dalam Pasal 28E ayat (3) UUD 1945 menyatakan, “Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat”.
Manfaat berorganisasi yaitu mahasiswa dapat memperluas relasi dan jaringan, meningkatkan pengetahuan, mengembangkan soft skill, melatih diri menghadapi dunia kerja, dll. Namun dewasa ini, yang terjadi adalah minimnya ketertarikan mahasiswa terhadap organisasi. Hal ini bisa dilihat di berbagai organisasi, saat open recruitment pengurus baru hanya sedikit yang berminat dan adanya sebagian pengurus yang pasif dalam suatu kepengurusan organisasi.
Alasan mahasiswa enggan untuk mengikuti organisasi, termasuk mahasiswa kesehatan adalah jadwal perkuliahan yang padat, tugas kuliah yang sudah banyak, dan ada tanggungan lain seperti pre klinik dan magang. Munculnya hiburan baru di kota-kota sentra pendidikan tinggi maupun social media membuat sebagian minat mahasiswa teralihkan dengan hal-hal yang berbau hiburan semata. Disisi lain, kegiatan organisasi yang kurang menarik, organisasi yang tidak sejalan dengan tujuan atau kepentingan individu pengurus, kegiatan rapat yang tidak efisien, organisasi yang tidak adaptif, dan citra organisasi yang kurang baik membuat mahasiswa enggan menjadi pengurus organisasi. Adanya faktor problem pribadi individu, perizinan orangtua maupun pihak terdekat yang tidak memperbolehkan mengikuti organisasi pun turut membuat mahasiswa, termasuk mahasiswa kesehatan menjadi enggan berorganisasi.
Lalu, bagaimana sih upaya yang bisa kita lakukan untuk menanggulangi hal ini?
Growth mindset
Menurut Dweck (2016) growth mindset (mindset tumbuh) ini didasarkan pada kepercayaan bahwa kualitas-kualitas dasar seseorang adalah hal-hal yang dapat diolah melalui upaya-upaya tertentu. Meskipun manusia mungkin berbeda dalam segala hal, dalam bakat dan kemampuan awal, minat, atau temperamen setiap orang dapat berubah dan berkembang melalui perlakuan dan pengalaman.Orang yang memiliki growth mindset melihat peluang dari adanya tantangan dan masalah. Selain itu, orang dengan growth mindset akan berupaya berproses menjadi pribadi yang lebih baik. Dengan memiliki pola pikir seperti itu, biasanya mahasiswa akan tertarik ikut organisasi untuk meningkatkan kapasitas diri.
Manajemen diri
Menurut Komalasari, dkk (2016) Pengelolaan diri (self management) adalah prosedur dimana individu mengatur perilakunya sendiri. Seseorang dengan manajemen diri yang baik seperti bisa memanajemen waktu, emosi, sikap, dan hal yang lainnya berkaitan dengan diri sendiri, akan mampu membuat keputusan rasional dan bereaksi dengan baik ketika menghadapi berbagai situasi.Contohnya dalam hal pembagian waktu, orang yang memiliki manajemen waktu yang baik bisa menyelesaikan semua tugasnya dengan teratur dan terhindar dari setres. Selain itu, terwujudnya hubungan yang harmonis dalam kepengurusan, karena individu bisa mengontrol emosi dan ego dengan baik yang dapat meningkatkan profesionalitas kerja dan memberikan keteladanan yang baik bagi pengurus yang lain.
Pembaharuan organisasi
Seringkali yang membuat citra organisasi itu kurang baik adalah manajemen dari organisasi maupun citra individu di suatu organisasi. Kegiatan rapat yang terlalu sering dan lama, program kerja yang hanya meneruskan dari tahun sebelumnya, kurang adaptif, campur tangan pihak luar, serta pimpinan organisasi yang kurang memperhatikan pengurusnya membuat organisasi memiliki citra yang kurang baik.Pembaharuan organisasi ini bisa dilakukan untuk mengubah perspektif orang lain tentang organisasi. Misalnya, dari segi prestasi organisasi maupun pengurus sehingga memberikan citra positif terhadap organisasi. Strategi dalam efisiensi waktu dan kegiatan sehingga meningkatkan kinerja pengurus, membuat program kerja yang menarik dan inovatif, serta memberikan dampak positif bagi banyak orang, terutama anggotanya.
Adapun solusi lain yang bisa diberikan adalah : menjalin hubungan yang harmonis antar kepengurusan, seperti menghilangkan gap antara pengurus lama dan pengurus baru. Cara lain yang bisa dilakukan adalah meminta pendapat dan berdiskusi bersama mengenai topik yang menarik antar pengurus sehingga menjaga keharmonisan di dalam organisasi.
Menjadi mahasiswa kesehatan sekaligus organisatoris memang bukanlah hal yang mudah. Akan tetapi, ketika kita sudah melalui itu semua, kita bisa mendapatkan pembelajaran berharga, relasi, dan skill untuk meningkatkan kapasitas diri kita. Organisasi bisa menjadi pilihan sebagai wadah aspirasi dan penyaluran minat bakat, yang mana ada beberapa hal yang tidak kita dapatkan di bangku perkuliahan, bisa kita pelajari di organisasi.
REFERENSI
Pratiwi, M., Anggraini, D., Mardhiyah, S. A., & Iswari, R. D. Psychology Journal of Mental Health Volume 2, Nomor 2, Tahun 2020 http://pjmh.ejournal.unsri.ac.id/ ⁸
Read more: TURUNNYA MINAT MAHASISWA KESEHATAN DALAM BERORGANISASI