Oleh Made Dian Juliastini & I Komang Rama
Mahasiswa Program Studi Sarjana Fisioterapi dan Profesi Fisioterapi, Universitas Udayana
Perkembangan fisioterapi Indonesia sudah dimulai pada tahun 1957 di sekolah perawat fisioterapi di Solo. Seiring dengan perkembangan zaman kebutuhan fisioterapi di Indonesia sangat dibutuhkan. Berdasarkan catatan Ikatan Fisioterapi Indonesia (IFI) lulusan fisioterapis Indonesia baru mencapai 17.000 fisioterapis yang tersebar di Indonesia (Rasyid, 2021). Jumlah tersebut jauh dari kata cukup untuk memberikan pelayanan yang bermutu kepada masyarakat. Pemberian layanan fisioterapi yang bermutu diperlukan lulusan yang memilki kompeten dalam bidangnya khususnya fisioterapi. Pendidikan fisioterapi di Indonesia belum memiliki standarisasi pendidikan yang mengacu pada capaian pembelajaran berdasarkan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) (IFI, 2017). Kurikulum yang belum terstandarisasi dengan baik memberikan dampak pada hasil lulusan fisioterapi. Hal tersebut mengakibatkan lulusan fisioterapi yang belum memiliki kompetensi bermutu untuk memberikan layanan kesehatan fisioterapi kepada masyarakat. Berkaca dengan kondisi tersebut perlu diimplementasikan uji kompetensi (UKOM) dan ujian Objective Stuctured Clinical Examination (OSCE) bermutu sebagai evaluasi pembelajaran dalam sistem pendidikan profesi fisioterapi.
Ujian kompetensi adalah suatu proses untuk mengukur pengetahuan, keterampilan, dan sikap tenaga fisioterapi sesuai dengan standar profesi (IFI, 2017). Profesi fisioterapi melaksanakan Uji Kompetensi Fisioterapis Indonesia (UKFI) yang dilaksanakan menggunakan sistem Computer Base Test (CBT) berdasarkan pedoman dari IFI. UKFI dilaksanakan untuk memperoleh sertifikasi kompetensi atau sertifikat profesi yang digunakan dalam memperoleh registrasi fisoterapis (STR) sesuai Undang-Undang No. 36 Tahun 2014. Pelaksanaan UKFI bertujuan untuk menjamin lulusan fisioterapis yang kompeten dan terstandar, sebagai asesmen kompetensi efektif dan efisien dalam pengelolaan pelayanan fisioterapi, dan menguji pengetahuan, sikap, dan keterampilan fisioterapi sebagai dasar pelayanan (IFI, 2017). Namun melalui UKFI sendiri belum cukup untuk menghasilkan lulusan profesi fisioterapi yang kompeten, dikarenakan UKFI hanya menguji kemampuan fisioterapi dari segi pengetahuan, keterampilan, dan sikap tenaga fisioterapi yang sesuai dengan standar profesi. Pelaksanaan metode UKFI memiliki beberapa kekurangan seperti tidak menilai kemampuan praktis fisioterapi sepenuhnya, kurangnya kemampuan untuk berkreatifitas, dan tidak dapat menilai keterampilan dalam berpraktek. Hal tersebut dikarenakan UKFI hanya berfokus pada ujian tertulis tanpa adanya ujian praktek, oleh karena itu perlu diadakannya ujian OSCE.
OSCE dalam fisioterapi adalah ujian klinis yang dilakukan untuk mengukur kemampuan dan keterampilan mahasiswa calon fisioterapis dalam melakukan intervensi fisioterapi pada pasien secara objektif dan terstruktur (Profesi Fisioterapi UMM, 2023). Ujian OSCE dilakukan dengan menggunakan skenario klinis yang disesuaikan dengan kondisi pasien yang sebenarnya. Ujian ini bertujuan untuk memastikan bahwa fisioterapis memiliki kemampuan dan keterampilan yang memadai dalam memberikan intervensi fisioterapi yang berkualitas, selain itu untuk mempersiapkan fisioterapis yang siap berpraktek mandiri. Di Indonesia sudah ada beberapa universitas dan perguruan tinggi yang menerapkan ujian OSCE bagi lulusan fisioterapi, seperti Universitas ‘Aisyiyah Yogyakarta, Universitas Muhammadiyah Surakarta, dan Universitas Esa Unggul. Universitas-universitas tersebut menyelenggarakan ujian OSCE fisioterapi sebagai bagian dari program pendidikan profesi fisioterapi. Bahkan Program Studi Profesi Fisioterapis UMM telah melaksanakan pelatihan penguji OSCE skala nasional untuk mempersiapkan dan mensukseskan ujian OSCE profesi fisioterapi nasional (Profesi Fisioterapi UMM, 2023).

Sumber : https://www.instagram.com/p/CmoR1jSrflj/?igshid=YTUzYTFiZDMwYg==
Ujian OSCE menjadi sangat penting bagi pendidikan profesi fisioterapi karena untuk memastikan bahwa setiap lulusan tidak hanya memiliki pengetahuan teoritis yang kuat, tetapi juga mampu menganalisis dan menerapkan keterampilan praktis yang tepat dan kompeten, sesuai dengan standar etika profesi. Lulusan pendidikan profesi fisioterapi diharapkan dapat memberikan pelayanan yang bermutu tinggi, berkualitas, dan akuntabel bagi masyarakat. Dengan demikian perlu adanya pedoman yang sah tentang pelaksanaan OSCE pendidikan profesi fisioterapi secara spesifik dan jelas.
Referensi
Ikatan Fisioterapi Indonesia. (2017). Pedoman Pelaksanaan Uji Kompetensi Fisioterapis Indonesia. Universitas Widya Husada Semarang. Available at: https://d3fis.uwhs.ac.id/wp-content/uploads/2019/07/Pedoman-Ukom-Fisioterapi (Diakses pada 11 September 2023).
Operator Laboratorium Unisa Yogya. (2023). Program Studi Fisioterapi Menyelenggarakan OSCE untuk Mencetak Lulusan Unggul. Universitas ‘Aisyiyah Yogyakarta. Available at: https://laboratorium.unisayogya.ac.id/program-studi-fisioterapimenyelenggarakan-osce-untuk-mencetak-lulusan-unggul/ (Diakses pada 11 September 2023).
Anonim. (2021). Fisioterapi, Dunia Sunyi para Juara (3): RI Butuh Tambahan 25 Ribu Fisioterapis. Pandangan Jogja. Available at: https://kumparan.com/pandanganjogja/fisioterapi-dunia-sunyi-para-juara-3-ri-butuh-tambahan-25-ribu-fisioterapis1vyJE1G8Ewi (Diakses pada 11 September 2023).
Universitas Muhammadiyah Malang. (2023). Demi Sukseskan UKOM OSCE Pertama Secara Internal, Fisioterapi UMM Gelar Pelatihan Penguji Berskala Nasional. Universitas Muhammadiyah Malang. Available at : https://profesi- fisioterapi.umm.ac.id/id/berita/demi-sukseskan-ukom-osce-pertama-secara-internalfisioterapi-umm-gelar-pelatihan-penguji-berskala-nasional.html (Diakses pada 11 September 2023).
Media Sosial IMFI Wilayah III
Youtube : https://youtube.com/@imfiwilayah3899?si=K98ZDqB8YB0yjGWN
Instagram : https://instagram.com/imfi.wilayah3?igshid=MzMyNGUyNmU2YQ==
Facebook : https://www.facebook.com/profile.php?id=100014562847470&mibextid=ZbWKwL
X : https://x.com/wilayah3imfi?t=4x_FttKHRxxjBRFtxyYCKw&s=09