Pada bulan Oktober tahun 2021 dikeluarkannya edaran oleh Perkumpulan Fisioterapi Indonesia tentang penyeragaman gelar bagi lulusan program studi fisioterapi di Indonesia. Hal ini dilatarbelakangi karena perbedaan pemberian gelar bagi lulusan program studi fisioterapi di berbagai institusi. Seperti pada Strata 1 terdapat institusi yang menggunakan S. Ftr., S. Kes., maupun S. Fis. Yang mana saat ini disamaratakan menjadi S. Kes (Ft). Untuk diploma III sendiri menjadi A.Md Kes.(Ft), untuk diploma VI adalah S. Tr. Kes (Ft) dan untuk Pendidikan profesi yaitu Ftr.
Penggunaan kata “Kes” ini menimbang adanya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 154 Tahun 2014 Tentang Rumpun Ilmu Pengetahuan dan Teknologi serta Gelar Lulusan Perguruan Tinggi karena fisioterapi merupakan pelayanan kesehatan tetapi bidangnya di fungsi gerak tubuh.
Kenyataan di lapangan menunjukan beberapa perguruan tinggi telah menerapkan peraturan ini untuk memberikan gelar kepada para lulusannya dalam disiplin keilmuan fisioterapi, yaitu menjadi S.Kes. atau Amd. Kes. Namun, ada juga yang masih menggunakan gelar yang lama pada lulusannya. Di sisi lain, peraturan yang berlaku ini akan tetap kembali ke kebijakan masing-masing prodi.
Untuk gelar S.Kes bagi lulusan fisioterapi ini bisa berubah kembali apabila terdapat kekeliruan atau dalam gelar tersebut masih banyak yang perlu dievaluasi maka sewaktu-waktu gelar dapat dikaji ulang dan masih bisa ditinjau kembali. Selain itu, jika nantinya ada perubahan dari peraturan yang lebih tinggi, maka bisa ada perubahan juga di peraturan yang berlaku sekarang.
Ada beberapa pihak yang menyayangkan penggunaan gelar S. Kes ini sebagai gelar lulusan fisioterapi karena tidak menunjukan profesinya hanya sebagai tenaga kesehatan saja. Akan tetapi, perlu dicermati kembali dicantumkannya (ft) dibelakang gelar S. Kes telah menjelaskan kita sebagai tenaga kesehatan fisioterapi. Sehingga langkah yang bisa kita ambil agar tetap bisa dikenali dengan masyarakat dengan melakukan pelayanan fisioterapi yang seharusnya serta melakukan promosi-promosi dan yang berkaitan dengan dunia dan ranah fisioterapi.